Kaltengtoday.com, Sampit – Setelah ditunjuk oleh Bupati Kotim H Halikinnor September 2021 lalu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP ) Kotim Hawianan ke depannya akan membuat UPTD di beberapa kecamatan di Kotim yang rawan terjadinya masalah kebakaran.
“Sebenarnya UPTD itu perpanjangan tangan dari DPKP sendiri. Karena memang diatur di dalam Perbup Kotim Nomor 33 Tahun 2016 lalu. Dimana, pada BAB II Pasal 3 Nomor 2 huruf e menjelaskan ada Pelaksanaan dan Kegiatan UPTD,”Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (7/10).
Dirinya mengatakan, sangat penting sekali diadakan UPTD di beberapa kecamatan. “UPTD ini masuk ke dalam program barunya untuk menanggulangi masalah, bukan hanya kebakaran saja. Melainkan bidang penyelamatannya ada pula,”katanya.
Baca Juga : Â Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Ada beberapa kecamatan yang akan kita buat UPTD, yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Telawang, Parenggean dan Kecamatan Pundu. Paparnya.
Baca Juga : Â Pemkab Kotim Didorong Atur Perencanaan Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Hawi, panggilannya menjelaskan semuanya memang memerlukan anggaran. Misalnya untuk petugas dan kantornya. Namun itu akan kita perjuangkan. “Saya harap hal ini bisa ditindak lanjuti ke depannya. Karena salah satu mencegah kebakaran, salah satunya pada pencegahan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post