Kalteng Today – Puruk Cahu, – Selain memaksimalkan anggaran transfer pusat untuk pembangunan, daerah pun diharapkan mampu untuk mendongkrak sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) , salah satunya melalui sektor yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjalankan Perda secara maksimal.
“Jika Perda dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama perda yang berkaitan dengan PAD,” kata Johansyah, Rabu (21/10/2020).
Ia meyakini bahwa realisasi target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal, dan sebagai sarannya sendiri kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memberikan bonus kepada ASN yang melampaui target dalam penagihan retribusi seperti PBB.
“Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target kalau pemerintah daerah serius melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan, terkait bonus sendiri selagi tidak melanggar aturan maka akan sangat memacu semangat bagi para ASN yang bertugas,” imbuhnya lagi.
Politisi PPP ini juga mengatakan, sampai saat ini ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan maksimal.
Sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu, ia meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini.
Ia mencontohkan, bahwa pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 potensinya masih sangat besar.
Baca Juga:Â Legislator ini Ingatkan Prokes di Rumah Ibadah
“Karena payung hukum sudah ada, tinggal bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik,” tambahnya lagi.
Mengingat di tahun 2020 ini terjadinya pandemi Covid-19 sehingga terkendala pelaksanaan di lapangan maka ia berharap di tahun 2021 bisa lebih dimaksimalkan lagi. “Harapan kita tahun depan bisa maksimal lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post