Kalteng Today – Kuala Kurun, – Hari Hak untuk Tahu Sedunia hendaknya dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan informasi publik.
“Setiap tanggal 28 September kita memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Hendaknya itu jadi momentum bagi pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk meningkatkan keterbukaan terhadap informasi publik,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang Punding , Senin (28/9/2020).
Politisi Partai Golkar ini menyebut, sejauh ini pemerintah desa di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau telah terbuka menyampaikan berbagai informasi publik, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Contohnya, ujar dia, pemerintah desa memasang berbagai baliho yang berisi penggunaan APBDes, di beberapa titik di wilayah desa yang dapat dilihat dan dicermati langsung oleh masyarakat umum.
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, pemerintah desa juga acap menggunakan papan informasi yang ada di desa untuk menyampaikan berbagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait keterbukaan informasi publik sudah bagus. Saya harap itu dapat tetap terjaga, bahkan ditingkatkan,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini.
Khusus untuk pemerintah kabupaten, sambung dia, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik. Salah satunya dapat dilihat dari tersedianya website resmi Pemerintah Kabupaten Gumas yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Tak hanya itu, Pemkab Gumas juga memiliki Radio Hamauh FM yang digunakan oleh berbagai instansi untuk menyampaikan bermacam informasi publik kepada masyarakat dalam hal ini pendengar radio.
Baca Juga: Legislator Gumas Minta BLT Pemda Segera Dicairkan
Dengan adanya website resmi dan radio milik Pemkab Gumas, dia berharap berbagai informasi publik dapat sampai kepada seluruh masyarakat Gumas, baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan.
“Kami dari kalangan dewan juga selalu terbuka kepada wartawan. Itu demi keterbukaan informasi publik,” jelas legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. [Jek-KT]














Discussion about this post