Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat. Termasuk sosialisasi yang belum lama ini digelar di Kelurahan Panarung.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, sosialisasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sebab pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan.
Baca Juga : Buka Uji Publik Raperda Pajak Daerah, Ini Harapan Sekda Seruyan
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah. Mulai dari cara menghitung, membayar dan manfaat serta penggunaan pajak daerah,” kata Emi.
Emi menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ditiap-tiap kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Palangka Raya secara bertahap. Sejauh ini BPPRD telah mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada November lalu.
Baca Juga : Penagihan Pajak Daerah Di Katingan Tengah
Sementara pada Desember ini, BPPRD mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit. Sisanya akan dilanjutkan pada Januari 2024 mendatang.
“Kami berharap dengan sosialisasi pajak daerah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. [Red]
Discussion about this post