Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Tantangan terbesar sebuah instansi adalah meningkatkan mutu pelayanan. Dan karena itulah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang pun bersiap untuk meningkatkan statusnya dengan mengikuti survei penilaian akreditasi yang diadakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia.
Baca Juga :Â Kemenag Bartim dan RSUD Tamiang Layang Jalin Kerjasama Pemberian Bimbingan Rohani Bagi Pasien Kritis
Seperti yang dikatakan oleh Pj Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan SE MPA, tadi, dalam acara yang digelar di RSUD Tamiang Layang tersebut (Rabu, 11/10/2023), peningkatan akreditasi sudah diamanatkan dalam regulasi.
“Menteri Kesehatan RI melalui Permenkes RI No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, bahwa dalam jangka 4 tahun sekali, RS harus sudah terakreditasi. Dan tujuan untuk akreditasi adalah meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan, juga meningkatkan tata kelola yang baik,” ujar Pj Bupati Bartim.
Baca Juga : DPRD Seruyan Harapkan RSUD Kuala Pembuang untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Dirinya juga menyatakan dukungan penuh pada survei ini, dan berharap RSUD Tamiang Layang mendapatkan hasil akreditasi maksimal. Dengan hasil yang maksimal, maka akan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan bidang kesehatan di Kabupaten Barito Timur.
Sementara, Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr Vinny Safari mengungkap harapannya pada pelaksanaan survei yang sedang berlangsung, dan memohon dukungan semua pihak agar RSUD Tamiang Layang dapat mendapatkan hasil yang memuaskan. [Red]
Discussion about this post