kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah mengatakan kasus tindak pidana narkoba yang sangat tinggi dibandingkan dengan kasus lain. Dan solusi untuk mengurangi angka narkoba yakni peran serta masyarakat .
“Laporkan jika ada melihat aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba ini,”pinta Rinie kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Rinie, beberapa waktu lalu dirinya ikut memusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri Sampit. Bahkan dirinya terkejut dengan pengungkapan pemusnahan tersebut hampir 3,1 kg barang bukti narkotika jenis sabu.
Dirinya ingin generasi penerus bangsa terutama di Kotim ini jangan sampai masuk atau memakai barang haram ini. “Jika sekali menggunakan maka efeknya sangat bahaya dan akan terus mencoba akan menghancurkan masa depan nantinya,”bebernya.
Rinie juga mengajak siapa saja yang memakai barang haram ini agar berhenti. “Jangan sampai merusak diri apalagi memakai narkoba ini akan menghancurkan masa depan dan sudah tentu hukum akan menanti,”pintanya.
NOOR/KT














Discussion about this post