Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah pimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terus bergerak dan memfokuskan prioritas pembangunan pada bidang kesehatan.
Saat ini, Pemprov Kalteng tengah melakukan pembangunan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan yang kini sudah mencapai 40 persen.
RSUD milik pemerintah provinsi ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023, dan sudah operasional di awal tahun 2024.
Baca Juga :Â Dinkes Seruyan Berikan Pelayanan Kesehatan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Sebagai informasi, alasan Pembangunan rumah sakit tipe B di Kabupaten Seruyan tersebut tidaklah berlebihan, jika melihat luasan Kalteng 1,5 kali pulau Jawa, dan saat ini Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia.
Sugianto Sabran menjelaskan, pembangunan RSUD ini yakni dengan mencermati pengalaman selama ini. Rentang jarak yang begitu jauh ke ibukota provinsi, mengakibatkan banyak masyarakat justru memilih berobat ke luar daerah, terutama masyarakat yang berada di wilayah barat.
“Kesehatan adalah layanan dasar yang harus didapatkan oleh masyarakat tanpa terkecuali, terlebih bagi yang kurang mampu. Dengan dibangunnya RSUD ini akan memperpendek jarak, efisiensi waktu dan biaya,” katanya.
Sejalan dengan pembangunan sarpras ini, Pemprov Kalteng kini telah mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan yang memadai, sehingga saat operasional nanti tidak terkendala SDM.
Lebih lanjut ia menyebut, RSUD Tipe B ini dilengkapi dengan peralatan modern yang telah menyesuaikan dengan tuntutan di era teknologi saat ini, serta fasilitas dan kapasitas gedung yang memadai dan dirancang dengan sangat matang untuk menjawab kebutuhan dan perkembangan di masa mendatang.
“Kita bangun RSUD yang setara dengan pulau Jawa, baik Sarpras peralatan medis berteknologi tinggi sesuai dengan tuntutan saat ini, dilengkapi dengan SDM yang unggul. Dengan demikian masyarakat Kalteng khususnya yang berada di wilayah barat tidak perlu lagi berobat ke luar,” terangnya.
Untuk diketahui, RSUD Tipe B milik Pemprov Kalteng ini,diharapkan mampu melayani masyarakat wilayah barat yang mencakup Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Baca Juga :DPRD Seruyan Dorong Pemkab untuk Perhatikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Pedalaman
Secara keseluruhan luas rumah sakit ini mencapai 32.184 m2, untuk IGD 4.500 m2, gedung penunjang 11.500 m2, dan gedung utama 16.000 m2.
Sementara itu RSUD ini nantinya dilengkapi Instalasi Rawat Inap (IRNA) VVIP, VIP dan umum, ruang MEP, ruang isolasi, Kantor ITU, Hemodialisa, CSSD, AHY, ruang bedah, ruang persalinan, poli, radiologi, laboratorium medik, rekam medik, ICU, ICCU, PICU, HCU, IGD, ruang jenazah, IPS RS, laundry, gizi, IPAL , power house, GWT dan kelengkapan ruang lainnya.
Selain itu akan dibangun pula Sarpras penunjang lainnya seperti rumah dinas dokter dan tenaga medis serta Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit. [Red]
Discussion about this post