Kalteng Today – Sampit,- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, khususnya Kecamatan Telaga Antang ramai mengeluhkan terkait tingginya biaya pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) bahkan biaya yang dipatok untuk pembuatan SKT tersebut mencapai Rp. 1,3 juta .
Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia saat menerima keluhan masyarakat terkait tingginya biaya pembuatan surat keterangan tanah atau SKT di Kecamatan Telaga Antang.
“Mereka menyebut biaya itu bahkan sampai Rp1,3 juta , karena itu ini saya sampaikan aspirasi masyarakat dengan harapan ini bisa menjadi perhatian bersama agar masyarakat kedepannya tidak lagi merasa terbebani,” kata Hendra Sia, Kamis (8/4/2021) di Sampit.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius, apalagi pemerintah desa memang merupakan salah satu mitra kerja Komisi I, khusus kepada pemerintah kabupaten juga agar bisa mengingatkan jajarannya di tingkat desa agar tidak membebani warga.
“Jika biaya itu resmi karena diatur dalam peraturan desa masing-masing untuk pemasukan desa, maka keluhan yang disampaikan masyarakat berarti menjadi pengingat bahwa tarif yang ditetapkan itu dirasa terlalu tinggi dan membebani warga sehingga harus dipertimbangan lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kotim, Akan Segera Dilakukan
Legislator yang mewakili daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai ini mengaku kaget mendengar keluhan yang disampaikan warga tersebut.
Menurut Hendra Sia, pembuatan SKT tersebut seharusnya bisa digratiskan jika memang pemerintah desa beritikad membantu masyarakat. Anggaran yang dimiliki desa sudah cukup besar dan aparaturnya sudah digaji, sehingga sudah seharusnya lebih berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut dikhawatirkan juga terjadi di desa lainnya. Menurutnya, kondisi ini harus diubah karena tidak sejalan dengan tekad pemerintah melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. [Red]
Discussion about this post