kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Petugas Satuan lalu lintas Polres Seruyan mengamankan Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/bising kegiatan-kegiatan ini terus dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. mengatakan ” kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin meresahkan masyarakat makanya ini perlu dilakukan penegakan hukum,”
Baca Juga : Â Satlantas Polres Seruyan Cegah Balapan Liar dan Pengguna Knalpot Brong
kasat menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para orangtua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan kepada anak-anaknya dalam menggunakan sepeda motor.[Red]
Discussion about this post