Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Tindak Lanjuti Hasil Temuan Jalan Umum Digunakan PBS, Ini Yang Dilakukan Komisi IV DPRD Kotim

by Fitriansyah
29/03/2022
A A
Tindak Lanjuti Hasil Temuan Jalan Umum Digunakan PBS, Ini Yang Dilakukan Komisi IV DPRD Kotim

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar.(Fit).

kaltengtoday.com, -Sampit,- Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan segera bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hasil temuan terhadap jalan yang berstatus aset daerah digunakan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk mengangkut hasil kebun kelapa sawit.

“Kalau itu memang sudah kami agendakan dalam waktu dekat ini hasil temuan sidak beberapa waktu lalu akan kami tindaklanjuti sampai kepada pemerintah pusat,” kata, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, Selasa 29 Maret 2022 di Sampit.

Baca juga : DPRD Kalteng Kunjungan Lapangan  di Lokasi Calon Ibukota DOB Kotawaringin

Kurniawan menegaskan, penggunaan jalan umum oleh pihak perusahaan perkebunan atau pertambangan yang berstatus aset daerah seyogyanya harus memiliki izin pinjam pakai yang diterbitkan oleh Bupati dimana dalam perizinan juga telah ada ketentuan dan peraturan yang harus dipatuhi oleh penerima izin.

“Sudah seharusnya memiliki izin pinjam pakai, yang memiliki izin saja harus patuh terhadap peraturan dan ketentuan apa lagi yang tidak memiliki izin, nah ini yang parah,” jelas Kurniawan.

Politisi PAN ini membeberkan sedikitnya diketahui sudah ada dua perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit telah lama menggunakan jalan yang berstatus aset daerah milik pemerintah daerah yang rencana akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Kurniawan beberapa waktu lalu berkunjung bersama rekan-rekannya Komisi IV yaitu Wakil Ketua Komisi IV Bima Santoso, Sekretaris Komisi IV Abdul Kadir, serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo, Modika Latifah Munawarah, Bunyamin, Paisal Darmasing, Rusmawati dan Khozaini.

Dua lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mereka datangi tersebut berada di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan di Kecamatan Cempaga Hulu.

Kurniawan menambahkan, setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

Baca juga : DPRD kalteng Lakukan Pendalaman Data Persiapan Provinsi Kotawaringin

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan dan Perda Kotim No 8 tahun 2013.

“Dalam aturan itu juga tertuang sanksi berupa denda dan pidana bagi pihak perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, kita lihat nantilah bagaimana tindak lanjutnya yang jelas dalam waktu dekat ini kami Komisi IV akan segera bertolak ke jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” Demikian Kurniawan.[Red]

Tags: DPRD Kotawaringin TimurKomisi IV DPRD KotimLegislatifM Kurniawan AnwarPerusahaan Besar Swasta (PBS)
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Dewan Minta Pemkab Berikan Pendampingan

Dewan Minta Pemkab Berikan Pendampingan

20/05/2025

...

Ajak Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Ajak Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

20/05/2025

...

Prodi Agribisnis Gelas AgriTALKS Tahun 2025

Prodi Agribisnis Gelas AgriTALKS Tahun 2025

20/05/2025

...

Teras Narang: UU Cipta Kerja Cenderung Kuatkan Resentralisasi

Teras Narang: UU Cipta Kerja Cenderung Kuatkan Resentralisasi

20/05/2025

...

Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan

Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan

20/05/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dewan Minta Pemkab Berikan Pendampingan
Berita

Dewan Minta Pemkab Berikan Pendampingan

20/05/2025
Ajak Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan
Berita

Ajak Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

20/05/2025
Prodi Agribisnis Gelas AgriTALKS Tahun 2025
Berita

Prodi Agribisnis Gelas AgriTALKS Tahun 2025

20/05/2025
Teras Narang: UU Cipta Kerja Cenderung Kuatkan Resentralisasi
Berita

Teras Narang: UU Cipta Kerja Cenderung Kuatkan Resentralisasi

20/05/2025
Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan
Berita

Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan

20/05/2025
Kepala DPMPTSP Imbau Upaya Ketahanan Pangan Dimulai Dari Lingkungan Keluarga
Berita

Kepala DPMPTSP Imbau Upaya Ketahanan Pangan Dimulai Dari Lingkungan Keluarga

20/05/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.