Kaltengtoday.com, Sampit – Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait persoalan pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia menyatakan kesiapan untuk memperkuat tata kelola distribusi agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Dalam RDP yang digelar pada Senin (9/2/2026) tersebut, DPRD Kotim menekankan pentingnya pengawasan, pendataan petani, serta kepatuhan harga. Sejalan dengan itu, PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa penguatan data petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi langkah awal pembenahan distribusi pupuk bersubsidi.
Baca Juga : RDP DPRD Kotim Rumuskan Langkah Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Manager Penjualan PT Pupuk Indonesia wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Purwa Cahyadi, menjelaskan bahwa RDKK merupakan dasar resmi penyaluran pupuk bersubsidi dan menjadi acuan seluruh proses distribusi.
“Petani yang belum terdata akan dibantu proses entri oleh BPP dan PPL. Dengan data yang valid, distribusi pupuk dapat dilakukan lebih tepat dan akuntabel,” ujarnya.
Selain pembenahan data, PT Pupuk Indonesia juga memperkuat pengawasan penyaluran pupuk melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Purwa menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap HET dinilai penting untuk melindungi petani sekaligus menjaga kios agar tetap berjalan sesuai aturan.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem RDKK berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas negara. Data penerima pupuk akan menjadi rujukan pengawasan, sehingga ketidaksesuaian distribusi dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Terkait ketersediaan, Purwa menyebutkan bahwa secara jumlah, distributor dan kios pupuk di Kotim sudah memadai. Tantangan yang dihadapi saat ini lebih kepada optimalisasi penyerapan pupuk oleh petani yang telah terdaftar.
Baca Juga : DPRD Kotim Gelar RDP Bahas Sengketa Warga dan PT Menteng Agro Persada
“Masih ada petani yang sudah masuk RDKK tetapi belum mengambil jatah pupuknya. Ke depan, ini perlu didorong melalui pendampingan dan komunikasi yang lebih intensif di tingkat kelompok tani,” jelasnya.
PT Pupuk Indonesia berharap sinergi yang terbangun melalui RDP DPRD Kotim dapat terus berlanjut di lapangan. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, penyuluh, kios, dan petani, distribusi pupuk bersubsidi di Kotim diharapkan berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan. [Red]














Discussion about this post