kaltengtoday.com, Kasongan – Personel Satlantas Polres Katingan menindak para pengendara yang tidak patuh. Dalam pelaksanaannya, polantas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing,
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto menyampaikan, untuk mencegah penguna sepeda motor mengunakan knalpot brong atau racing. Satlantas Polres Katingan melakukan penertiban dan memploting personil diperempatan jalan.
Baca Juga : Â Tanpa Nomor Polisi dan Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Nmax Ini Diciduk Polisi
“Akan kami lakukan patroli dan peneguran. Karena, saat ini sudah banyak yang menggunakan Knalpot Broong dan tetap akan kita tindak,” Katanya, Jumat (4/8/2023).
Seperti halnya, pengendara yang kedapatan melintas menggunakan knalpot brong. Polisi langsung ditegur dan dilepas untuk diganti knalpot standar.
“Untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat Katingan yang menggunakan knalpot racing agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar. Itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama di kota Katingan,” Pungkasnya.
Baca Juga : Â Selama 4 Bulan, Polantas Berhasil Sita Puluhan Knalpot Brong
Pelepasan dan pengambilan knalpot brong, tentu memberikan efek jera kepada kalangan remaja. Sehingga, tidak menggunakan kendaraan untuk aksi balapan liar, racing dan membunyikan suara bising di jalanan yang padat dilalui masyarakat. [Red]
Discussion about this post