kaltengtoday.com, – Seruyan, – Polres Seruyan bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Seruyan, Sabtu (18/09/21).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Seruyan dan Satpol PP Kabupaten Seruyan Rutin diLaksanakan Setiap Hari Guna pencegahan dan pengendalian covid-19 Kabupaten Seruyan, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Baca juga :Â Tidak Pernah Bosan Aparat Polres Seruyan Minta Warga Taati Prokes.
Personil Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Saik Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas di Pasar dengan Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan.
Baca juga :Â Minta Warga Laksanakan Prokes Malam Hari, Regu KRYD Polres Seruyan Lakukan Patroli
“tujuan dilakukan Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat” ungkap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono. S.H., S.I.K., M.Si. [Red]
Discussion about this post