Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Polres Seruyan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker pada warga dan pengguna jalan dalam rangka pendisiplinan warga serta mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19, Minggu (08/08/2021) Pukul 09.00 WIB.
Bertempat Kota Kuala Pembuang personil gabungan secara sigap memberhentikan pengguna jalan baik pengguna sepeda motor dan mobil yang masih tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi menuturkan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan warga yang masih tidak menggunakan masker karena saat ini pemerintah sudah menerapkan protokol kesehatan berupa adaptasi kebiasaan baru di tengah pendemi seperti mencuci tangan, menggunakan masker, saling menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Diwilayah Kabupaten Seruyan pelaksanaan operasi yustisi sudah dilakukan setiap harinya dari hasil pelaksanaan masih didapati pengguna jalan yang abai menggunakan masker, warga yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan himbauan dan wajib membeli masker sebelum melanjutkan aktivitasnya serta diberikan pembinaan dan teguran lisan” ujar Kasiwas Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Baca Juga : Pastikan Warga Patuhi Prokes, Polsek Seruyan Hilir Lakukan Yustisi
Kasiwas menambahkan Kegiatan Yustisi oleh personil gabungan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk adaptasi kebiasaan baru serta pencegahan penularan Covid-19 di area publik, karena saat ini di wilayah Kota Kuala Pembuang sudah masuk zona kuning sehingga perlu kesadaran bersama untuk patuhi protokol kesehatan.[Red]
Discussion about this post