kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Upaya mendukung Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menertibkan reklame rokok di sekitar jalan protokol yang ada di Kota Kuala Kapuas.
Tim terpadu dimotori Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) dan Satpol PP dan Damkar serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), bersepakat untuk melakukan penertiban terhadap reklame rokok.
Baca Juga : Â Lagi, Satpol PP Katingan Bongkar Baliho dan Reklame Tak Patuh Aturan
Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan, reklame rokok di sepanjang jalan protokol, pemukiman penduduk, fasilitas kesehatan, tempat pendidikan akan dilakukan penertiban sebagai upaya mendukung Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak.
“Kami barusan rapat bersama tim terpadu dan bersepakat akan menertibkan seluruh reklame rokok di jalan protokol,fasilitas umum,pendidikan,kesehatan dan rumah rumah ibadah,” kata Kepala DPMPTSP Pangeran S Pandiangan,usai rapat bersama tim terpadu,Senin 19 Desember 2022.
Ia menegaskan,sampai saat ini.pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan untuk pemasangan baliho papan reklame dari bulan Juni hingga Desember 2022.Apa yang dilakukan berpatokan pada aturan dan penilaian terhadap kota layak anak maka itu tidak akan diberikan ijin reklame terkait rokok.
Baca Juga : Â Pemasang Reklame di Seruyan Diminta Tertib Perizinan
“Kami pastikan apabila ada reklame rokok di sepanjang jalan protokol itu adalah ilegal tidak ada izin maka Satpol PP yang akan menertibkan,” tukasnya.
Sedangkan Kepala Dinas P3APP-KB dr Tri Setya Utami menambahkan, Kabupaten Kapuas sudah mendapat predikat KLA, baik dari usia 0 hingga 18 tahun tidak terpengaruh dengan ajakan untuk menjadi perokok pemula sehingga perlu dukungan dari stakeholder agar mendukung pemerintah daerah untuk tidak memajang reklame rokok baik didepan tempat tempat berjualan.
“Kita harus pastikan anak anak untuk hidup dan berkembang dengan baik tanpa harus terpengaruh dengan ajakan melalui iklan agar tidak menjadi perokok pemula,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post