Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu ini berhasil diamankan oleh Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng saat menggelar Patroli Cipta Kondisi Kamtibamas di Kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Sabtu (13/3) dini hari.
Adapun barang bukti yang ditemukan oleh Tim Raimas di lokasi kejadian yakni 1 paket sabu yang masih terbungkus dalam palstik klip bening.
Awalnya, Pria tersebut membantah kalau barang haram tersebut adalah bukan miliknya, meleinkan ia baru saja dapat di jalan.
Beruntung Anggota Raimas sempat melihat pria tersebut mencoba membuang bungkusan nakoba tersebut bersama bungkus rokok ke bawah jembatan, dan alhasil pria tersebut langsung dimankan bersama barang bukti narkoba tersebut.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dugaan sementara pria yang diamankan ini adalah seorang kurir yang sedang menunggu pembeli narkoba di kawasan Jalan Riau tersebut.
“Dari pengakuan pria tersebut, barang bukti 1 paket sabu yang berhasil diamankan oleh Tim Raimas Back Bone ini biasanya dijual dengan harga Rp. 100 ribu” jelasnya.
Baca Juga :
Tangkap 8 Pengedar Narkoba di 3 Tempat Berbeda, Polda Kalteng Sita 260 Gram Sabu
Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 3 Ons Sabu dari 4 Tempat Berbeda
Lebih lanjut dikatakan, untuk proses selanjutnya Pria tersebut akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
“Kita akan ambil keterangan dalu di Kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng, selanjutnya akan kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post