Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyambut kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedatangan Tim Penilai yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Setni Betlina dan rombongan disambut di Ruang Rapat Wakil Bupati Pulang Pisau, Senin (11/10/2021).
Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menyambut baik kedatangan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tony mengatakan bahwa Pemkab Pulang Pisau berkomitmen untuk mendorong penuh keterbukaan informasi publik. Karena, kata Tony, dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini bisa sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam hal Informasi kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
“Saya juga ingin mendorong peran Sekretaris di organisasi perangkat daerah untuk bisa berperan secara maksimal. Mengingat, semua sekretaris di OPD merupakan pejabat PPID di OPD nya masing-masing, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui PPID bisa dioptimalkan,” kata Tony.
” Saya minta kepada Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa menjadwalkan pengarahan untuk semua sekretaris OPD, ” ucapnya
Baca Juga : Pemkab Pulpis Optimalisasi SDA Guna Mendongkrak PAD
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi, menyampaikan, pembentukan PPID Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi, dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
“Hampir semua PPID Pelaksana di OPD sudah terbentuk kelembagaannya. Hanya saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, hal ini dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal,” kata Insyafi.Baca Juga :
Lebih lanjut Insyafi mengatakan, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di OPD, pihaknya akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang, termasuk juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan untuk PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Dorong Pengisian Data Aplikasi Pemkab Pulpis Gelar Lomba
Menanggapi rencana sosialisasi, Bimtek, dan Monev serta pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana yang disampaikan oleh Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Setni Betlina menyambut baik, dan pihaknya siap untuk menjadi narasumber sosialisasi dan juga siap sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau bersama PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 mendatang. [BS]
Discussion about this post