Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang Narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas llA Palangka Raya pada Sabtu (28/6/2025) lalu bernama Hendrikus Yoseph (22) berhasil diamankan tim gabungan pada Rabu (2/7/2025) Siang.
Diamankannya Hendrikus bertempat di daerah pasar Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Baca Juga : Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Junaidi: Ini Jadi Pembelajaran Pihak Lapas
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Dr (C) Helmi Hamdani saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025) Siang.
Dan, aksi melarikan diri Napi kasus Asusila tersebut terekam kamera Cctv saat sedang kerja bakti di area Lapas.
“Kita dibantu dari tim Ditreskrimum Polda Kalteng setelah itu mengumpulkan data pelaku dengan berkoordinasi sama petugas lapas kemudian disusul dengan surat resmi dan langsung melakukan penyelidikan,” Kata Kanit Jatanras Iptu Dr (C) Helmi Hamdani.
Lebih lanjut, tim Jatanras yang dipimpin langsung Iptu Helmi Hamdani membagi dua tim satu di area Tangkiling Kota Palangka Raya dan ke luar kota. Tim terus melakukan analisa dan penyelidikan mendalam terkait kaburnya narapidana tersebut dan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Banjarmasin.
“Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Selatan, Polresta Banjarmasin dan tim gabungan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Jelas Iptu Helmi Hamdani.
Baca Juga : Empat Napi Kabur Diultimatum Menyerahkan Diri Atau Hak-haknya Akan Dicabut
Selanjutnya pelaku setelah berhasil diamankan dengan tangan di borgol langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap narapidana tersebut terkait motif kabur dari Lapas.
“Alhamdulillah Narapidana yang kabur dari lapas sudah berhasil kita amankan berkat kerjasama dengan pihak Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin kemudian kita serahkan ke pihak Lapas Kelas llA Palangka Raya untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post