kaltengtoday.com – Pulang Pisau. Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, melakukan kegiatan tracing dan karantina terhadap 19 warga Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Rabu (25/3). Hal tersebut sebagai salah satu upaya mencegah virus covid-19.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pulpis, Pj Sekda, H. Saripudin melalui juru bicara dr. Muliyanto Budihardjo, menjelaskan, paska diumumkannya pasien ke 3 positif Virus Corona di Palangka Raya, pihaknya, melakukan trakcing atau pelacakan kontak pasien positif COVID-19 tersebut sempat menginap di Desa Tahai Jaya pada tanggal 11-13 Maret 2020.
“Karena pasien positif COVID-19 di Palangka Raya pernah menginap di Desa Tahai Jaya ini, maka untuk laporan semantara sebanyak 19 orang warga kita karantina selama 14 hari kedepan sejak hari ini,” kata Muliyanto Budihardjo, Rabu, (25/3).
Selama karantina kata Mulyanto kebutuhan makan dan minum ke 19 warga yang di karantina selama 14 hari di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepala Dinsos Pulpis Eknamasi Tawon.m
“Kita juga membentuk Satgas Desa dan Posko untuk memastikan, bahwa pasien betul-betul mentaati karantina, sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan,”ujarnya.
Sementara untuk kegiatan pasar rakyat di Desa Tahai Jaya ditutup selama 14 hari. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Disperindagkop Elieser Jaya, tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post