kaltengtoday.com – Kapuas. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas membentuk tim yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Kementerian Agama Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama turun langsung ke lapangan, guna mengedukasi masyarakat agar mengikuti himbauan-himbauan yang telah diberikan baik dari Pemerintah, Fatwa MUI maupun Maklumat Kapolri.
Dibentuknya tim tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan ditengah pandemi wabah Covid-19, Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes menjelaskan tim yang dibentuk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang situasi Kabupaten Kapuas yang terjadi sekarang ini.
“Tim ini akan menjelaskan kepada masyarakat perihal situasi Kabupaten Kapuas yang mana telah masuk ke zona merah dan peningkatan status dari yang sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 183/BPKAD tahun 2020 belum lama ini,” terang H Junaidi.
Dirinya yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas tersebut menambahkan, Tim tersebut juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang himbauan dari Bupati Kapuas terkait tata cara pencegahan Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, tidak mudik dan jangan bepergian keluar daerah serta tetap di rumah saja.
“Tim ini nantinya akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang mana diprioritaskan pada daerah-daerah atau wilayah yang masih rendah pemahamannya mengenai bahayanya Covid-19,” tutur H Junaidi.
Kemudian ditambahkannya, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Kapuas dapat mengikuti anjuran maupun himbauan yang telah diberikan, sebab ini semua dilakukan demi menyelamatkan masyarakat terhadap penularan virus Covid-19.
Baca Juga:
Warga Kalsel Tertangkap Tangan Bawa Sabu Didepan Posko Covid 19 Kabupaten Kapuas
Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengharapkan dengan dibentuknya tim ini akan semakin memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menjaga diri dari penyebaran covid-19 setiap harinya. [Djim-KT]
Discussion about this post