Kalteng Today – Kuala Kurun, – Unsur TNI, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dimasukkan ke dalam Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) kabupaten itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Anthony melalui Kepala Seksi Intelijen Firman Hadi Saputra di Kuala Kurun, Rabu (17/9/2020) mengatakan, bahwa sebelumnya tiga unsur tadi tidak masuk ke dalam Tim Pakem.
“Tanggal 7 September 2020 sudah ada Surat Keputusan dimana tiga unsur tadi sudah masuk ke dalam Tim Pakem Kabupaten Gumas. Hari ini kami mengadakan rapat untuk memperkuat koordinasi,” ucapnya usai pelaksanaan rakor.
Dia menjelaskan, sebagai Ketua Tim Pakem Gumas adalah Kajari Gumas Anthony, Wakil Ketua adalah dirinya sendiri, dan Sekretaris adalah dari Staff Intelijen Kejari Gumas. Mereka sekaligus merangkap sebagai anggota.
Untuk anggota lainnya adalah Kanit III Sat Intelkam Polres Gumas, Pabung Kodim 1016/PLK, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Gumas, dan Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas pada DPKO Gumas.
Kemudian Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gumas, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Gumas.
“Tim Pakem Gumas memiliki beberapa tugas, yakni menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang suatu aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan,” papar Firman Hadi Saputra.
Baca Juga : Bupati Kukuhkan DPD Perkeban Kapuas Periode 2020-2023
Kemudian meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, serta mengerjakan dan saran dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Tim Pakem, sambung dia, memiliki beberapa fungsi yakni menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu, dan mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap perlu.
“Fungsi lainnya dari Tim Pakem adalah menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah sesuai kepentingannya,” jelas Firman Hadi Saputra. [Jek-KT]














Discussion about this post