Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menyebutkan anggaran untuk pembelian unit excavator sudah teranggarkan sekitar Rp 3,2 miliar di APBD Perubahan 2021.
Hal itu senada dengan janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halikinnor – Irawati (HARATI).
“Sudah ada dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana, Sabtu 25 September 2021 di Sampit.
Syahbana menyebutkan excavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya.
“Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan. Dan artinya barang itu harus segera dibeli,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Kotim Soroti PAD Kotim Masih Jauh Dari Target
Excavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran.
Ketua Fraksi Nasdem ini mengakui pihaknya menyetujui pengadaan itu karena memang dari sisi urgensi memang bisa diterima.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotim Minta Berikan Sanksi Bagi Pemilik Tongkang CPO Bocor Ke Sungai Mentaya
Meski sempat ingin menolak program pengadaan alat berat itu karena kondisi keuangan. Namun akhirnya disetujui anggaran Rp 3,2 miliar melalui Dinas Pertanian Kotim. [Red]
Discussion about this post