kaltengtoday.com, Kapuas – Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan penghargaan standar pelayanan minimal (SPM) kepada tiga Puskesmas di wilayah setempat, Rabu, (1/2/2023).
Baca juga :Â Petugas Kesehatan di Puskesmas Diminta Berikan Layanan Kesehatan Terbaik
Tanda penghargaan diserahkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Irawaty Pajaitan kepada 3 perwakilan Puskesmas, yaitu Puskesmas Pujon, Puskesmas Melati dan Puskesmas Tamban Baru.
“Penghaargan ini untuk kriteria ketepatan pelaporan, capaian SPM dan pengelolaan keuangan,” kata dr. Tonun Irawati disela kegiatan Rakernis bidang kesehatan di salah satu hotel di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
Baca juga :Â Sekda Kapuas Jenguk Warga yang Diduga Mengalami Keracunan di UPT Puskesmas Anjir
Adapun penghargaan tersebut sebagai pengakuan bagi Puskesmas dari sisi kinerja. Juga
menjadi motivasi meningkatkan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat agar lebih baik lagi.
Sementara turut hadir pada kegiatan Rakernis tersebut, Asisten Setda Drs. Salman dan direktur RSUD Kapuas dr. Agus waluyo, Plt. Kepala dinas Kesehatan serta jajaran staf Dinas Kesehatan dan perwakilan Puskesmas se- kabupaten Kapuas.[Red]
Discussion about this post