Kalteng Today – Kuala Kurun, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan ujian dinas tingkat I dan II dengan sistem CAT, Rabu (23/9/2020).
Dalam pelaksanaan kali pertama di Kabupaten Gumas tersebut, tercatat tiga peserta tidak mengikuti ujian dinas itu dari total 44 peserta yang berhak mengikuti ujian dinas.
“Iya. Dua peserta dari sesi I dan sesi II satu peserta, semuanya karena alasan faktor kesehatan. Secara otomatis, mereka gugur dan mengulang tahun depan
lagi,” terang Kepala BKPSDM Gumas Guanhin didampingi Kasubbid Pengembangan Kompetensi Liswantoe.
Ia mengatakan, dalam ujian dinas itu, untuk tingkat I yang mendaftar sebanyak 27 orang sedangkan untuk tingkat II juga 27 orang, sehingga totalnya 54 PNS yang mengikuti. “Namun setelah diseleksi berkasnya yang memenuhi syarat, adalah 44 orang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau agar tidak ada yang menjanjikan kepada peserta untuk menjanjikan kelulusannya. “Semua diserahkan kepada kemampuan peserta yang mengikuti ujian dinas ini, tidak ada panitia dan lainnya yang bisa menolong,” imbau Guanhin.
Kasubbid Pengembangan Kompetensi Liswantoe menambahkan, pelaksanaan ujian dinas tersebut terlaksana dengan aman dan lancar serta sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Tidak ada kendala berarti, dari komputer, jaringan internet dan lainnya semua lancar,” demikian Liswantoe.
Baca juga : Bupati Seruyan Pantau Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I Dan II
Sementara itu, sebelum dimulainya ujian dinas itu, peserta mendengarkan sambutan dan arahan dari Sekda Pemprov Kalteng Fahrizal secara virtual. Ujian dinas ini, juga dilaksanakan serentak se Kalteng. [Jek-KT]
Discussion about this post