Kalteng Today – Sampit, – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), dapat dipastikan sudah ada tiga pasang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang. Meski demikian tidak menutup kemungkinan akan bertambah satu pasang calon lagi apabila rekomendasi partai Hanura dan PKS jatuh kepada M.Rudini Darwan Ali- Samsudin.
Untuk diketahui sejauh ini pasangan M.Rudini Darwan Ali-Samsudin tercatat masih mengantongi 6 kursi dari PAN. Pasangan ini masih berpeluang maju dengan melengkapi kursi jika mendapatkan dukungan rekomendasi dari partai lainnya yang masih tersisa atau belum mengeluarkan rekomendasi kepada paslon manapun diantaranya Hanura dan PKS.
Dua parpol tersebut tercatat hanya memiliki masing-masing 1 kursi, meski demikian Hanura dan PKS saat ini tetap menjadi penentu untuk jumlah paslon di Pilkada Kotim berubah menjadi 4 pasang calon, hal itu terjadi apabila arah dukungan PKS dan Hanura kompak diberikan kepada paslon Rudini-Samsudin.
Ketua DPC Partai Hanura Kotim, Hari Rahmad Panca Setia mengatakan, sejauh ini pihaknya memang masih belum menentukan arah dukungan kepada paslon mana yang akan diberikan rekomendasi dari DPP.
“Sesuai rencana, hari Minggu 30 Agustus 2020 nanti baru akan mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan calon mana yang akan diberikan mandat dukungan, yang jelas hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya, dikonfirmasi kaltengtoday.com via sululer, Jum’at (28/8/2020).
Baca Juga : Kadis DPK Gumas: Kami Siap Hibahkan Buku Untuk Sekolah
Sementara itu untuk diketahui komposisi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk perhelatan Pilkada Kotim Desember 2020 mendatang tercatat saat ini terdapat tiga pasang calon, diantaranya Halikinoor- Irawati yang mendapat dukungan dari, PDIP, Demokrat, dan kabar terbaru bahwa Perindo juga mendukung pasangan ini.
Kemudian disusul, pasangan Taufiq Mukri-Supriadi MT yang diusung oleh dua parpol yakni Golkar dan Nasdem, sedangkan pasangan Suprianti Rambat- Sanidin diusung dua partai PKB dan Gerindra yang dimana setiap paslon sudah tercukupi dari jumlah syarat kursi dukungan. [Red]














Discussion about this post