Kalteng Today – Buntok, – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selviriyatmi mendorong agar 3 desa di wilayah setempat untuk segera mengajukan persyaratan pencairan dana desa tahap I.
Sebab menurutnya, dari 86 desa yang berada di Kabupaten Barsel, hanya 3 desa yang belum mencairkan dana desa tahap I. Yaitu Desa Damparan, Desa Sampudau dan Desa Panarukan.
“Tidak cairnya dana desa tersebut tentu akan berimbas terhadap pembangunan serta program-program desa. Sebab fungsi dana desa guna membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Selviriyatmi kepada kaltengtoday, Kamis (24/6/2021).
Ia menjelaskan, untuk pencairan dana desa terdapat tiga tahap yaitu tahap pertama untuk Bulan Januari hingga April, tahap kedua Bulan Mei hingga Agustus, dan Bulan September hingga Desember untuk tahap ketiga.
“Kami berharap setiap desa bisa memacu pelaksanaan kinerja di lapangan, agar realisasinya bisa mencapai target dan bisa melakukan pencairan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Barito Selatan Setujui Pergeseran Anggaran Khusus Tangani COVID-19
Untuk proses pencairan dana desa sendiri, sambungnya, pihak desa terlebih dahulu mengajukan ke kecamatan guna diverifikasi kemudian mendapatkan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pihaknya.
“Setelah diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi itu, kita mengajukan ke BPKAD, baru dicairkan dan dikirim ke rekening desa,” jelasnya.[Red]
Discussion about this post