Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tiga Daerah Ini Wajib Tunjukan Surat Sehat Bila Hendak Masuk Palangka Raya

by Redaksi
28/05/2020
A A
Tiga Daerah Ini Wajib Tunjukan Surat Sehat Bila Hendak Masuk Palangka Raya

Satgas gabungan nampak melaksanakan pemeriksaan secara ketat kepada pengendara yang hendak masuk Palangka Raya. foto : AFR

Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, menerapkan peraturan yang tegas kepada warga dari tiga daerah  yakni Banjarmasin, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau bila hendak memasuki Kota Palangka Raya.

“Setiap pengendara harus menunjukkan surat sehat yang dikeluarkan rumah sakit dari daerah asal, wajib ditunjukkan oleh mereka yang datang dari tiga wilayah, yakni Banjarmasin, Kuala Kapuas dan Pulang Pisau,” Kata Alman Pakpahan, Penanggungjawab  di Pos Lintas Batas (Libas) perbatasan Palangka Raya, Kamis (28/5).

Selain itu Tim Satgas gabungan di Wilayah perbatasan pintu masuk Kota Palangka Raya  juga mewajibkan kepada pengendara menunjukan kartu identitas diri (KTP), pemeriksaan suhu tubuh, menunjukkan surat keterangan sehat bebas dari Covid-19 dari tempat asal bepergian hingga pemeriksaan barang bawaan.

Lebih lanjut, Alman yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya itu mengatakan, tidak ada alasan apapun bagi orang yang ingin masuk ke Wilayah Kota Palangka Raya bila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut, maka dipastikan akan diminta putar balik menuju ke daerah asal.

 

Tim Satgas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki kota

“Ketentuan tersebut semua berlaku bagi semua pengendara seperti mobil pribadi, taksi atau travel, angkutan barang, mobil BBM yang berasal dari tiga wilayah tersebut,”tegasnya.

Sementara untuk ASN, pegawai Bank, BUMN, TNI/Polri, mereka itu  wajib menunjukan surat perintah dari atasan dan juga surat keterangan sehat bebas dari Covid-19,jelasnya

Menurut dia, adanya ketentuan yang diterapkan tersebut adalah mengacu pada SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/168/27/020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah Kalteng dan SK Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakan Alman, semua yang dilakukan  ini bertujuan selain mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 masuk ke Kota Palangka Raya dari daerah zona merah tetapi untuk mencegah tindak kejahatan seperti yang ditemukan petugas saat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Kecamatan Sebangau,jelasnya.

Seperti diketahui, sejak diberlakukannya status tanggap darurat Pos Perbatasan pintu masuk wilayah Palangka Raya sudah memberlakukan pemeriksaan secara ketat bagi setiap pengendara roda dua maupun roda empat oleh pihak Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan.

Ketatnya pemeriksaan bagi setiap orang yang masuk ke Palangka Raya tersebut dipengaruhi oleh semakin meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid 19 di Kota Palangka Raya hingga membuat para medis hampir kewalahan dan tempat penampungan pasien yang sangat minim.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Walikota Palangka Raya Soal Persiapan New Normal

Dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis  Rabu(27/5) menunjukkan kembali  adanya penambahan  jumlah pasien positif Corona yakni bertambah sebanyak 8 orang sehingga jumlah total  menjadi  329  orang. Penambahan jumlah pasien positif itu selain di Palangka Raya (7 orang) juga terdapat di Kabupaten Kotawaringin Barat (1 orang)

Kemudian untuk  ODP  sebanyak 221 orang,  untuk   PDP  jumlahnya ada 64 orang. Sementara itu untuk  jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak  1.376  orang dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Murung Raya 621 orang. [AFR]

Tags: Virus Corona

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.