Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Tiga ASN Kabupaten Gunung Mas Ditahan Kejari, Mereka Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Redaksi
11/08/2022
A A
Tiga ASN Kabupaten Gunung Mas Ditahan Kejari, Mereka Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Tiga oknum ASN tersebut sedang digiring petugas Kajari Gumas didampingi pihak anggota Polres di depan kejari setempat, Rabu (10/8).

kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial E, W dan N di salah satu dinas yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diberikan rompi warna merah, pasalnya mereka ditahan langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, pada Rabu (10/8) sore.

Mereka, diduga terjerat kasus korupsi dalam pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan sarana-prasarana gedung yang tersebar di wilayah Kabupaten Gumas, dan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 16 miliar lebih.

Kajari Gumas, Nixon M Nikolaus Nilla SH MH mengakui, pihaknya telah mengamankan tiga orang oknum ASN. Karena mereka diduga kedapatan melakukan korupsi aliran dari dana DAK fisik pada tahun 2020 lalu.

“Dari dua alat bukti yang telah penyidik kita temukan, maka kita tetapkan tiga orang ASN ini sebagai tersangka dengan inisial E, W dan N,” ucap Nixon M Nikolaus Nilla SH MH.

Baca Juga :  Kurangi Risiko Korupsi, Bartim Sambut SPI KPK

Lalu ketiga tersangka tersebut, lanjutnya, mereka terbukti melanggar dan akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, subsidair a dan b, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 huruf a, b dan juncto pasal 5 ayat 1 KUHP.

“Kemudian melanggar pasal 12 huruf e, UU No 31 tahun 1999 tentang Korupsi, Perubahan atas UU No 20 tahun 2021, dan pasal 11 No 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No 20 tahun 2021,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Hariyadi SH MH menjelaskan terkait modus mereka yang melakukan, jadi pada tahun 2020 lalu itu, sebanyak 28 bangunan yang ada memperoleh dana DAK fisik untuk pembangunan sarana prasarana. Yang mana juknis pemanfaatan DAK fisik tersebut, harus dilakukan secara swakelola oleh Tim P2S yang dibentuk oleh setiap penerima.

“Akan tetapi nyatanya dari pelaksanaan penyelidikan yang kami lakukan berdasarkan barang bukti yang kita peroleh, kita ketahui diduga pelaksana dari kegiatan adalah orang-orang yang sudah ditunjuk ataupun ditentukan oleh oknum tersangka ini,” ujarnya.

Setelah itu, dari juknis yang terlangkahi tersebut ternyata ada potongan dari setiap DAK fisik yang diterima oleh penerima bantuan pembangunan DAK fisik tahun 2020. Kemudian menyerahkan uang yang disebut komitmen atau fee ke oknum tersebut. Bahkan tambahnya, besaran jumlah uang negara yang diperoleh sebagai tanda terimakasih tersebut sebanyak Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  PKS Kalteng Tegaskan Dukung KPK RI Lakukan Pemberantasan Korupsi

“Uang senilai Rp 1,2 miliar itu kita anggap sebagai kerugian negara, serta teknis penyerahannya diserahkan oleh penerima ataupun ditransfer ke rekening yang sudah ditentukan sebagai tempat penampungan fee itu dan sampai sekarang kita belum menerima uang pengembalian ke negara,” imbuh dia. [Red]

Tags: ASN Terjerat Kasus KorupsiKabupaten Gunung Mas
Share5Tweet3Send

Baca Juga

3 Tahun Suami Tak Ada Kabar, Ibu Muda di Sampit Mengadu ke Humas Polda Kalteng

3 Tahun Suami Tak Ada Kabar, Ibu Muda di Sampit Mengadu ke Humas Polda Kalteng

30/01/2023

...

Kapolda Kalteng Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42

Kapolda Kalteng Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42

30/01/2023

...

Alfamart Jalan Beliang Palangka Raya Dirampok OTK

Alfamart Jalan Beliang Palangka Raya Dirampok OTK

30/01/2023

...

Tangis Keluarga dan Kerabat Warnai Pemakaman Almarhumah Titi Wati

Tangis Keluarga dan Kerabat Warnai Pemakaman Almarhumah Titi Wati

30/01/2023

...

Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Ketua II DPRD Mura

Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Ketua II DPRD Mura

30/01/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

07/01/2023
Terkepung Lahan Sawit, Desa Sumber Rejo Justru Makmur Lewat Peternakan

Terkepung Lahan Sawit, Desa Sumber Rejo Justru Makmur Lewat Peternakan

28/01/2023
The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

15/05/2022
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Selama 2022, Transaksi Video Porno di Indonesia Capai Rp 114,26 Miliar

28/12/2022
Wabup Gumas Ingatkan Hal Ini kepada Pencari Emas di Bukit Naga

Wabup Gumas Ingatkan Hal Ini kepada Pencari Emas di Bukit Naga

30/01/2023
Banner KPU Sidebar

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist