Kalteng Today- Sampit,– Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi siapa saja ( pengedar ) yang bermain-main dengan yang namanya narkoba di Wilayah hukum Kotim ini. Apalagi anggotanya, tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota kepolisian yang memang terlibat narkoba.
“Saya tegaskan kepada anggota bahwa hukum akan berlaku. Jadi tidak ada ruang bagi anggota yang memang terlibat kasus narkoba ini. Mereka harus menjadi contoh di masyarakat nantinya,” terangnya, Senin (9/6).
Dirinya juga mengatakan, anggota sudah menandatangani fakta integritas yang berkaitan dengan komitmen bersama terutama sekali masalah narkoba ini. “Pokoknya tidak ada toleransi bagi anggota kami. Yang salah harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Saya tidak pandang bulu, baik itu masyarakat apalagi anggota saya. Pokoknya saya basmi ini, makanya saya ingatkan kepada anggota jangan coba-coba terlibat narkoba,”tegasnya.
Baca Juga Kapolres Pimpin Langsung Serah Terima Jabatan 9 Perwira Polres Kotim
Bagi masyarakat ataupun anggota yang nakal atau tanda kutip terlibat bahkan menjadi pengedar narkoba. Dirinya tegaskan sudah saatnya bertobat. Tidak ada gunanya narkoba itu, tidak ada manfaatnya. Bukan saja merusak diri sendiri, tapi generasi bangsa ini, pintanya .
Dirinya tidak mau sampai ada anggota yang bermain atau bakal terlibat narkoba ini. “Sekali lagi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat masalah narkoba ini,”tutup AH Jakin. [Red]
Discussion about this post