kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan pada tahun anggaran 2022 pemerintah kabupaten tidak menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
” Penyebabnya, karena kemampuan penggunaan anggaran daerah,” Ungkapnya,” Minggu (13/3/2022).
Apalagi, pada tahun anggaran ini, kekuatan dan kemampuan keuangan pemerintah bersifat terbatas. Sehingga, pemda bakal tidak melaksanakan proses perekrutan ASN.
” Instruksi dari pemerintah pusat memang belum ada apakah tahun ini proses pelaksanaan CPNS. Namun, nanti bakal ada pemberitahuan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, ” Sebutnya.
Terkait dengan PPPK, penghasilan atau gajinya berasal dari pemerintah pusat. Namun, hak-hak lainya diserahkan tetapi hak-hak lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga :Â ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
” Maka, hal-hal itulah yang menjadi perhatian bagi semua pihak. Sehingga, untuk di tahun ini, kami tidak ada mengusulkan permohonan CPNS dan PPPK, ” Sebutnya.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menilai, Katingan masih membutuhkan dan penempatan pegawai. Terutama formasi guru, tenaga teknis dan kesehatan.
Baca Juga :Seleksi CPNS Belum Diumumkan
” Misalnya di Katingan Kuala masih membutuhkan dan kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan. Terutama di wilayah pedalaman dan terpencil, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post