Kalteng Today – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan tidak ada larang mudik lokal saat Lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, pihak Polres Kotim akan terus memantau perkembangan terutama bagi pemudik yang masuk maupun ke luar Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan saat ini sudah ada penyekatan dibeberapa titik diperbatasan Kotim misalnya yang datang dari arah Kasongan, Pangkalanbun dan Kuala Pembuang (Seruyan), harus dilakukan pemeriksaan dahulu oleh petugas pos penjagaan. Jelasnya, Kamis (6/5).
Pihaknya juga sudah membuat pos untuk memantau pemudik terutama terkait prokes, jika ada yang tidak patuh, kami tidak segan untuk meminta putar balik.
“Jadi, kami tidak meminta surat Keterangan Negatif Antigen, namun pemudik harus wajib taat terhadap prokes Covid-19 seperti yang diatur oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19,”paparnya.
Baca Juga :Â Wakapolres Kotim :Catat, 6 -17 Mei 2021 Operasi Ketupat Telabang
Perlu diketahui, bahwa bagi pemudik yang masuk dan keluar dari Kotim ini tidak taat prokes maka akan suruh putar balik. Penjagaan ketat juga dilakukan di Bandara H Asan dan Pelabuhan Sampit. Terutama yang menggunakan jasa transportasi ini,tutupnya.
Dari pantauan Kaltengtoday, untuk di Pelabuhan Sampit tidak ada kapal yang sandar. Begitupula di Bandara H Asan Sampit. Hanya kemarin saja ada aktivitas kegiatan transportasi laut dan udara ini. [Red]
Discussion about this post