Kalteng Today – Pulang Pisau, – Mulai Selasa 19 Mei 2020 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
“Ia, mulai hari ini proses pencairan THR sudah mulai laksanakan, ” kata Kepala BPPKAD Pulpis Tony Harisinta melalui Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau Zulkadri, Selasa (19/5/2020).
Zulkadri mengatakan hingga siang ini sudah ada sekitar 15 SOPD yang mengajukan permohonan pencairan THR, dan sudah kita terbitkan SP2D nya.
“SP2D dari 15 SOPD sudah kita terbitkan, dan posisinya saat ini sudah di Bank. Insyaallah, hari ini juga THR bisa dicairkan, ” ujarnya
Zulakdri juga mengimbau kepada SOPD lain yang belum mengajukan permohonan pencairan THR agar segera mengajukannya, sehingga dapat segera bisa kami proses lebih lanjut.
Baca Juga:Â Jelang Lebaran Pemkab Pulpis Harus Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
“Kami mengimbau kepada SOPD yang belum mengajukan permohonan pencairan THR, agar segera mengajukannya agar dapat segera kami bayarkan, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post