kaltengtoday.com, – Sampit – Angka kriminal di Bumi Habaring Hurung mengalami penurunan. Dari data Polres Kotim pada periode Januari 2021 sampai Juni itu angka kasus sebanyak 103 kasus, sedangkan pada Januari sampai Juni 2022 ada 67 kasus. Jika dilihat dari angka kasusnya mengalami penurunan angka kriminalitas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Agus Gede Putra Atmaja mengatakan, meski angka kriminalitas itu mengalami penurunan. Namun, bukan berarti kasus kriminalitas di Kotim itu tidak masih. “Makanya kami membuat tim khusus untuk menekan angka kriminalitas yang masih terjadi di Kotim ini,”jelas Agus Gede, Sabtu (23/7).
Baca juga : Gelapkan Motor di Pulang Pisau SUK Ditangkap di Sampit
Diucapkan kasat lagi, tim ini akan kita bentuk dan memang tujuannya untuk menindak serta menekan semua bentuk kejahatan yang ada di Kotim kini ke depannya. “Kita lakukan ini agar wilayah atau daerah kita tetap kondusif, aman dan damai,”harapnya.
Dirinya mengatakan pula, dalam penanganan kejahatan yang ada di Kotim ini pihaknya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan apalagi meninggalkan rumah. kunci pintu, jendela dan pagar jika bepergian. Pintanya.
Baca juga : Polisi Masih Selidiki Dugaan Penemuan Bayi di Sampit
Kasat juga menghimbau kepada warga agar terus melaporkan jika ada melihat atau menyaksikan segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah masing-masing. Bentuk kerjasama ini diharapkan mampu untuk menangkal bentuk kejahatan yang ada di Bumi Habaring Hurung.
Dikatakannya lagi, tindak pidana yang mendominasi lanjut Gede yakni Untuk itu dalam kasus tindakan kriminalitas yakni kasus penggelapan sebanyak 16 perkara. Kedua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 15 perkara. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post