kaltengtoday.com – Seruyan. Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, terus bertambah.
Berdasarkan update terbaru pada Jum’at (27/3/2020) hingga pukul 12.00 Wib, tercatat sudah sebanyak 41 orang yang masuk dalam kategori ODP di Seruyan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah mengatakan, sekarang jumlah ODP di Seruyan ini tersebar di enam kecamatan, yakni meliputi Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 21 orang, Seruyan Hilir Timur 1 orang, Danau Sembuluh 7 orang, Seruyan Raya 5 orang, Hanau 3 orang dan Kecamatan Seruyan Tengah 4 orang.
“Sementara pada empat kecamatan lainnya saat ini masih belum terdapat ODP. Yakni Kecamatan Danau Seluluk, Batu Ampar, Seruyan Hulu dan Suling Tambun,” kata Mahdiniansyah, Jum’at (27/3/2020).
Melihat penambahan jumlah ODP Covid-19 di Seruyan yang naik drastis dalam dua hari belakangan ini, dia meminta agar masyarakat dapat mematuhi dan anjuran larangan terkait pencegahan ODP yang rutin disampaikan oleh pemerintah.
“Saya berharap masyarakat dapat patuh terhadap anjuran pemerintah guna bersama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19 ini,” harap dia.
Sedangkan untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap satu orang. Dimana pasien PDP Seruyan yang kemarin dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Kemenkes RI dinyatakan hasilnya negatif. [Red]
Discussion about this post