Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Terungkap! SPK Hanya Berlaku Sepekan, Agrinas Pusat Tetapkan Moratorium Seluruh KSO di Kotim

by Fitriansyah
02/03/2026
A A
Terungkap! SPK Hanya Berlaku Sepekan, Agrinas Pusat Tetapkan Moratorium Seluruh KSO di Kotim

Ketua Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Telawang, Ricko Kristolelu, dan Pengurus Ormas dalam konferensi pers Minggu (1/3/2026), memperlihatkan surat PT Agrinas Palma Nusantara yang menetapkan moratorium KSO serta mencabut kewenangan Regional Head (RH) dalam menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).(Fit).

Kaltengtoday.com,  Sampit – Polemik Kerja Sama Operasional (KSO) antara koperasi plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan PT Agrinas Palma Nusantara memasuki babak baru.

Fakta terbaru mengungkap bahwa seluruh Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh Regional Head (RH) dinyatakan tidak berlaku sejak 10 Februari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Direktur Utama (Wadirut) Agrinas.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bongkar Skema KSO Agrinas: Koperasi Lokal Tersingkir, Dugaan Panen Sepihak di Lahan Sitaan Muncul

Hal ini disampaikan Ketua Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, dalam konferensi pers di Sampit, Minggu (1/3/2026).

Ricko mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menerima surat Nomor 020/WDU/APN/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tersebut kurang lebih dua minggu lalu.

“Namun saat itu kami tidak langsung mempublikasikannya. Kami khawatir surat ini menjadi polemik, dicatut, atau disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga berpotensi memicu kegaduhan,” ujar Ricko.

Menurutnya, demi memastikan keabsahan dokumen tersebut dan menghindari kesimpangsiuran informasi, pihaknya memutuskan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Pusat.

“Karena itu kami berangkat ke Jakarta menyambangi manajemen Agrinas pusat untuk meminta klarifikasi resmi. Kami tidak ingin berspekulasi. Kami ingin memastikan surat ini benar dan sah sebelum disampaikan ke publik,” tegasnya.

Klarifikasi di Jakarta Bertemu Tim Pokja

Dalam kunjungan tersebut, Ricko menyampaikan bahwa dirinya bertemu dengan tim Pokja Agrinas, yakni Pak Geni, Pak Izhar, dan Pak Naufal.

“Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh pusat dan ditandatangani langsung oleh Wadirut. Kebijakan di cabut nya SPK berlaku efektif sejak 10 Februari 2026,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Tegaskan Agrinas Tak Bisa Dihentikan, Tapi Harus Transparan dan Inklusif

Penegasan tersebut sekaligus memastikan bahwa kewenangan penerbitan SPK telah ditarik sepenuhnya di operasi pusat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKSOPlasmaPT Agrinas Palma

Baca Juga

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026

...

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026

...

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026

...

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026

...

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas
Berita

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026
Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi
Berita

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026
Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator
Berita

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026
Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD
Berita

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026
Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas
Berita

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026
Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan
Berita

Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan

13/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.