Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pria berinisial MS (37) warga Palangka Raya Jalan Hendrik Timang ini merasa tertipu oleh seseorang yang telah meminjam uang ratusan juta kepadanya dengan Jaminan 1 unit Mobil Jenis Toyota Inova dan Surat Tanah.
Parahnya, setelah uang ratusan juta diserahkan, jaminan yang dijanjikan oleh sang peminjam pun tak kunjung diterima bahkan cicilan pembayaran baru diterima hanya sebesar Rp. 8 juta saja.
Belakangan diketahui, berdasarkan laporan Korban kepada pihak Kepolisian orang yang meminjam uang ratusan juta ini adalah seorang perempuan berinisial YS (45) warga Jalan Junjung Buih, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
“Kita masih lakukan penyidikan kasus ini, namun berdasarkan laporan korban, ia mengalami kerugian sekitar Rp 142 juta kata Kasat Reskrim Kompol. Todoan Agung Gultom, Selasa (4/5) sore.
Baca Juga :
Ngaku Dinas di Polda Kalteng, Polisi Gadungan Ini Nekat Gelapkan 1 Unit Mobil Milik warga Bartim
Waspada Penipuan Berkedok Nama Pejabat
Sementara itu, belum mengetahui secara persis alasannya kenapa YS tak kunjung menyerahkan jaminan kepada MS dan hanya membayar cicilan Rp. 8 juta, padahal transaksi ini dilakukan pada November tahun 2019 waktu lalu. [Red]
Discussion about this post