KaltengToday – Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, menyarankan Dinas Perhubungan menggandeng Polres setempat untuk menertibkan truk kelebihan muatan yang ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.
“Kami meminta pengawasan diperketat terhadap truk muatan lebih yang masuk dalam kota Sampit. Kami tekankan kembali, untuk Dishub agar bisa kembali mengetatkan pengawasan terhadap truk CPO (minyak kelapa sawit) yang masuk dalam kota Sampit,” kata Kurniawan Anwar, 28 Desember 2021.
Kurniawan menilai, saat ini kembali marak truk atau angkutan berat melebihi kapasitas. Kondisi ini sangat riskan memicu kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan.
Bukti terbaru, kata Kurniawan, insiden terbaliknya sebuah truk bermuatan CPO di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Tidar pada Sabtu (13/11). Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun kejadian itu mengganggu lalu lintas dan menyebabkan tumpahan minyak kelapa sawit.
Kejadian itu menjadi gambaran bahwa masih banyak truk masuk melintasi jalan dalam kota. Padahal seharusnya, truk atau angkutan berat lainnya melintasi Jalan Soekarno atau Lingkar Utara kemudian menuju Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan hingga ke Pelabuhan Bagendang, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota.
Kejadian itu jelas membuktikan pelanggaran karena truk masuk ke dalam kota. Kurniawan juga meminta kejadian itu diproses sesuai aturan agar tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang.
Baca Juga : Â Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
“Kami minta Dishub bersinergi dengan Polres Kotim untuk dapat menindaklanjuti kejadian tersebut. Terlebih bekas tumpahan sampai membanjiri jalan dan sangat membahayakan bagi kendaraan yang melintasi,” ujar Kurniawan.
Kurniawan meminta masalah ini menjadi perhatian bersama. Pihak transportir juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan diimbau mengingatkan sopir untuk tidak melintasi jalan dalam kota.
Baca Juga : Â Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
Laju kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) sangat merugikan masyarakat luas. Biaya perbaikan jalan jauh lebih besar dibanding kontribusi angkutan tersebut terhadap daerah. [Red]
Discussion about this post