Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Hanafi, meminta agar penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Baca Juga : Penertiban Knalpot Brong Barito Utara: DPRD Apresiasi Tindakan Tegas Polres
” Sosialisasi bisa dilakukan melalui sekolah, komunitas, dan media sosial agar kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” Katanya, Senin (27/10/2025).
Politisi PPP ini menekankan, selain melanggar peraturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong mengabaikan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang nyaman dan bebas dari polusi suara.
” Dengan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, masalah knalpot brong di Katingan diharapkan dapat segera teratasi,” Jelasnya.
Baca Juga : Gegera Gunakan Knalpot Brong, Sepeda Motor Diamankan Polisi.
Ia berharap aparat terkait dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Katingan yang lebih tertib dan kondusif. Selain itu, masyarakat, terutama orang tua, dihimbau untuk ikut aktif mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong, mengingat sanksi yang dikenakan cukup tegas.
“ Suara bising dari penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor di Kota Kasongan dan sekitarnya semakin menimbulkan keresahan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan dapat memicu keresahan,” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post