kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial MF (24) harus meregang nyawa, usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak satu unit mobil yang hendak berbelok, Minggu (27/3/2022) malam.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kasubnit Gakkum, Aipda Indriyatno mengatakan, kejadian bermula pada saat korban meluncur dari Jalan Ahmad Yani, arah Pasar Besar menuju Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, menggunakan sepeda motornya jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KH 3958 TR.
Namun di arah yang berlawanan, terdapat satu unit mobil jenis Kijang dengan nomor polisi KH 1102 TM, yang dikemudikan oleh M (54), meluncur dari Jalan Dr. Murjani menuju Jalan Ahmad Yani, dengan maksud menyeberang hendak berbelok ke Jalan Bali, tanpa melihat kondisi lalulintas di sekitar lokasi.
“Namun jarak yang sudah dekat, sehingga pengendara sepeda motor menabrak bagian tengah sebelah kiri mobil tersebut,” katanya, Senin (28/3/2022).
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian leher bengkak, lutut kaki kiri dan kanan lecet serta punggung sebelah kiri dan kanan lecet.
Kemudian korban dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga :Â Mobil Sekdis DLH Katingan Tabrakan Dengan Truk Logging
“Namun naas, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya.
Saat ini, pengemudi mobil beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga :Â Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Angkutan
“Pengemudi dan barang bukti sudah kami amankan, yang nantinya akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post