kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MY, harus meregang nyawa akibat terlibat kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Tjilik Riwut km 16, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 12.45 WIB kemarin.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kejadian maut itu berawal ketika sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KH 6872 YG yang dikemudikan oleh suami korban berinisial S bersama korban dan anaknya berinisial AHN, meluncur dari arah Tumbang Talaken menuju arah Kota Palangka Raya.
Namun, sesampainya di Jalan Tjilik Riwut km 16, suami korban tidak memperhatikan akan adanya jalan yang bergelombang.
“Akibatnya kendaraan mengalami hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan yang berada di bahu jalan,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (14/1/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, suami korban mengalami luka-luka, begitu juga yang dialami oleh korban mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan untuk anak korban dalam keadaan sehat.
Baca Juga :Â Seorang Sopir Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby Hotel Palangka Raya
“Betul dalam peristiwa kecelakaan tunggal ini memakan satu korban jiwa yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi diduga akibat mengalami benturan keras usai menabrak pembatas jalan,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang sedang bepergian dengan jarak tempuh yang cukup jauh agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Baca Juga :Â Mengeluh Sakit Dada, Pelatih Kesenian dan Pramuka Palangka Raya Ini Ditemukan Meninggal
“Dengan kondisi jalan bergelombang yang terjadi di beberapa titik, membutuhkan kewaspadaan dari para pengendara motor khususnya, agar kecelakaan akibat jalan rusak tersebut bisa dihindari,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post