Kalteng Today – Sampit, – Luar biasa cara pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengedarkan barang haram.
Kali ini, Lapas Kelas II Sampit berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba di dalam Lapas Kelas II Sampit. Parahnya, sabu yang diamankan petugas berasal dari sebuah kaleng cat. Pengungkapan kasus itu dilakukan 4 hari lalu (Minggu, 1/11)
Hal ini disampaikan oleh Kalapas II Sampit Agung Supriyanto, Rabu (4/11).
Dikatakan Agung bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari salah satu pengunjung berinisial N datang untuk menitipkan makanan dan kaleng cat. Titipan tersebut rencananya akan ditujukan kepada narapidana bernisial S. Paparnya.
Namun, salah satu petugas Lapas Kelas II Sampit mencurigai dengan barang titipan tersebut. Akhirnya kaleng cat mereka periksa. “Apa yang menjadi kecurigaan petugas kami akhirnya benar. Mereka menemukan plastik klip kecil yang di dalam kaleng cat adalah sabu. Ungkapnya.
“Karena mengetahui hal tersebut, akhirnya petugas kami melaporkan kepada saya selaku pimpinan. Pada saat didapati ternyata sabu mengapung di kaleng cat yang dibungkus dengan plastik,”paparnya.
Kejadian tersebut membuat heboh petugasnya. “Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kepemilikan sabu ini dan ditujukan kepada siapa. Pada saat S kami interogasi, S juga tidak mengetahui barang yang dibawa berisi sabu,”ucapnya.
Baca Juga:Â Adu Kuat Mobil Dengan Truck di Jalan Sudirman Sampit
Sabu tersebut beratnya sekitar 7 gram lebih. “Atas insiden, ini saya tidak akan mentolerir perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan apalagi masalah pidana sabu ini di Lapas Kelas II Sampit ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post