Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Sabhara dan Tim Satgas Yustisi Polda Kalimantan Tengah mengamankan 80 Pemuda dan 44 unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya pada Minggu (20/9/2020) sore.
Diamankannya puluhan pemuda dan kendaraan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya kumpulan anak muda yang menggelar aksi balapan tidak resmi bahkan tidak memperhatikan standar keamanan saat balapan.
Tidak hanya itu, di lokasi balapan tersebut juga petugas menemukan oknum yang melakukan pungutan liar kepada setiap pembalap dan penonton yang masuk sebesar 5 ribu hingga 10 ribu rupiah.
“Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi ini sudah hampir satu bulan ini dijadikan ajang balap liar oleh anak muda, saat kita lakukan pengecekan ternyata benar kita menemukan 80 an orang dan 44 unit kendaraan yang digunakan aksi balap liar” kata Wakil Direktur Ditsamapta yang juga Ketua Satgas Yustisi Covid 19 Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar saat diwawancarai awak media.
Selain itu juga dijelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan Ikatan Motor Indomesia (IMI) Kota Palangka Raya kalau lokasi sirkuit ini belum dinyatakan dibuka secara resmi untuk ajang latihan atau balapan secara resmi.
“Dari hasil konfirmasi kita ke IMI Kota Palangka Raya, setiap ajang latihan maupun balapan harus ada ijin resmi dari mereka” jelasnya.
Karena situasi saat ini masih pandemi, Ketua Satgas Yustisi Covid 19 Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar berharap untuk sementara waktu ini jangan ada lagi ajang balap liar apalagi mengumpulkan orang banyak di lokasi sirkuit tanpa ijin resmi.
“Kalau memang sudah ada diberikan ijin resmi, kita tinggal mengawasi apakah nantinya akan sesuai protokol kesehatan atau tidak” imbuhnya.
Baca Juga:Â Terlalu! Mau Ditolong Sepeda Motor Malah Dibawa Kabur
Sementara untuk oknum yang melakukan pungutan liar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait apakah memang diperbolehkan melakukan pungutan saat ada ajang balap liar atau latihan tidak resmi tersebut.
Untuk para pelaku balap liar dan puluhan pemuda yang penonton di lokasi, langsung dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng untuk diberikan pembinaan, pemanggilan orang tua masing-masing dan sanksi tilang bagi pembalap agar nantinya tidak kembali melakukan hal tersebut. [Red]
Discussion about this post