Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga terlibat aksi balapan liar (bali) sebanyak 11 kendaraan modifikasi, seperti yang menggunakan knalpot brong serta belasan remaja diamankan polisi.
Baca juga :Â Pembeli dan Penjual Ratusan Butir Zenith di Jalan Seth Adji Palangka Raya Disergap Polisi
Sebelas kendaraan dan belasan remaja tersebut diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Sabtu (1/10/2022) malam.
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi bali yang kerap meresahkan masyarakat sekitar,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Jeremia Tarigan.
Dijelaskannya, pada saat pihaknya melakukan patroli di kawasan tersebut, puluhan remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan Ir. Soekarno, kocar-kacir kabur pada saat petugas datang.
Selain mengamankan kendaraan yang disinyalir digunakan untuk aksi bali, pihaknya juga mengamankan remaja yang tidak memiliki STNK dan SIM. “Selain itu kami juga mengamankan ada beberapa remaja yang mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam,” ucapnya.
Baca juga :Â Tiga Hari Tak Terlihat, Sopir di Palangka Raya Ditemukan Tak Bernyawa
Kemudian, belasan remaja tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Seluruh pengendara ini nantinya akan kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, guna diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post