Kalteng Today – Sampit. – Nampaknya modus untuk melakukan pencurian saat ini sudah bervariasi.
Kali ini Polisi berhasil mengungkap Modus baru Curanmor yakni dengan berpura-pura sepeda motor mogok malah sepeda motor orang yang menolong dibawa Kabur saat bertukar tempat pada saat mendorong motor yang dikatakan Mogok.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kembali depan toko alat tulis, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim. Pada, Minggu (13/9/2020).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet mengatakan, dalam pengungkapan dan penindakan perkara tersebut berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai Tersangka seorang laki-laki warga desa Sebamban Kecaamatan Mentaya Hilir Selatan dengan inisial SPRT (27 tahun).
Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tanpa hak mengambil barang milik orang lain (Pencurian) berupa 1 unit Spd Motor Yamaha R15 Nopol KH 6399 LN Warna putih biru beserta kunci kontaknya.
Kapolsek membenarkan telah ada menangani tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Pelaku SPRT tersebut diatas.
Kejadian tersebut terjadi pada korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor sport Yamaha R15 Nopol KH 6399 LN, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, telah melihat Pelaku yang saat itu sedang mendorong sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB. Paparnya.
Karena kasihan Korban menawarkan bantuan untuk mendorong dengan menggunakan sepeda motornya, akan tetapi Pelaku meminta kepada Korban untuk bertukar sepeda motor, dengan alasan biar Pelaku saja yang bertugas untuk mendorong, tanpa menaruh curiga dengan lugunya Korban bersedia, dan setelah saling tukar Pelaku menghidupkan Sepeda Motor Yamaha R15 milik Korban.
Namun alih-alih mendorong sepeda motor yang dikatakan mogok, saat itu Pelaku langsung menancap gas membawa Kabur sepeda motor Yamaha R15 milik Korban yang berniat menolong tadi. Ungkapnya.
Baca Juga :Â Tiga Rumah Warga di Jenamas Ludes Terbakar
Yosef menambahkan pula, Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polsek Ketapang pada Jum’at, (18/9/2020) diperoleh informasi tentang kebaradaan Yamaha R15 milik korban ada di desa Sebamban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim.
“Kemudian Polsek Ketapang bergerak cepat menuju lokasi twrsebut sambil dibantu oleh Polsek jaa Karya. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa di Polsek Ketapang bersama barang bukti,”ucapnya.
“Saat ini, pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post