Kalteng Today – Puruk Cahu, – Hari raya idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi tinggal menghitung hari lagi dan seperti biasanya tidak hanya gema suara takbir yang berkumandang tetapi kegiatan silaturahmi untuk saling meminta maaf kepada sesama menjadi tradisi yang melekat pada lebaran Idul Fitri bagi umat muslim.
Seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum adanya pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menfasilitasi masyarakat untuk bertemu langsung dan bersilaturahmi kepada para pejabat Mura melalui pelaksanaan open house atau halal bi halal yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mura pada tahun 2020 ini akan ditiadakan.
Disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini bahwa pelaksanaan tradisi halal bi halal tidak dilakukan pada lebaran idul Fitri 1441 Hijriah nantinya mengingat penyebaran Covid-19 rentan melalui perkumpulan orang banyak serta melakukan interaksi langsung dengan jabat tangan masih menjadi anjuran yang harus dipatuhi.
“Mungkin nantinya tidak hanya saya selaku Wakil Bupati Mura yang meniadakan own house halal bi halal idul Fitri 1441 hijriah namun perlakukan serupa juga akan dilakukan oleh pejabat yang beragama muslim seperti Kapolres Mura dan anggota DPRD Mura,” terangnya, Jumat (22/5/2020).
Meski demikian, Rejikinoor mengatakan bahwa dirinya secara pribadi nanti akan memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi langsung kepada masyarakat ketika lebaran melalui kutipan pribadi baik itu melalui Facebook dan Instagram.
Baca Juga:Â Bupati Mura Tegaskan ASN Tidak Boleh Terima Bansos
“Kita semua tidak mengharapkan kondisi pandemi Covid-19 ini terjadi ketika bulan suci Ramadhan 2020 ini sehingga mengharuskan kami maupun masyarakat harus bahu-membahu memutus mata rantai penyebarannya sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, jadi dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah mohon maaf lahir dan bathin,” lanjutnya. [Red]
Discussion about this post