kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saran dari legislatif fraksi PDIP Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat rapat paripurna ke-II tahun 2022. Yang mana, mempertanyakan banyaknya masyarakat membuang sampah sembarangan di seperti di bantaran sungai Kahayan, terutama di sekitar pelabuhan dan pasar di wilayah setempat.
Hal itulah, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing menjawab langsung saran dari juru bicara dari legislatif DPRD Gumas, sehingga langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) agar mengupayakan dalam membangun kesadaran masyarakat terkait sampah.
“Diperintahkan kepada Kepala DLHKP Kabupaten Gumas, agar merencanakan upaya-upaya berkelanjutan, dalam membangun budaya jangan membuang sampah sembarangan bagi masyarakat, khususnya di bantaran sungai Kahayan,” ucap Efrensia LP Umbing, Selasa pekan kemarin.
Baca Juga :Pemkab Gumas Gelar Asistensi Penyusunan LPPD
Kemudian, lanjut dia, untuk DLHKP juga agar terus meningkatkan bak-bak tempat pembuangan sampah khususnya . Sehingga, kedepan tidak akan adalagi yang dapat menjadi, alasan bagi masyarakat dalam membuang sampah sembarangan di sungai Kahayan. Bahkan di pasar-pasar juga ditingkatkan.
“Harus bisa meningkatkan secara bertahap ketersedian bak-bak sampah untuk masyarakat di Kawasan blantaran sungai Kahayan,” ujarnya.
Selain itu, sambung mantan Sekda di era awal pemekaran Kabupaten Gumas ini menyebutkan, pihak DLHKP juga terus meningkatkan sosialisasi hingga koordinasi dengan aparat desa, kelurahan hingga kecamatan. Artinya hal tersebut, upaya untuk memberikan pemahaman kepada mereka dalam menyampaikan pesan kebersihan.
Baca Juga :Operator Dapodik Terus Ditingkatkan Pemkab Gumas
“Kemudian harus ada koordinasi dengan aparat desa/kelurahan dalam melakukan sosialisasi tidak membuang sampah, kebantaran sungai Kahayan, melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post