kaltengtoday.com, – Buntok, – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan setempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Kamis (3/2/2022).
“Hari ini kami memanggil Dinas Perhubungan untuk RDP, sharing dan komunikasi. Harus demikian yang kami lakukan karena masing-masing tugas pokok dan fungsi kami, khususnya pengawasan sebagai wakil rakyat,” ucap Ketua Komisi II, Ensilawatika Wijaya.
Baca juga : DPRD Barito Selatan Setujui Pergeseran Anggaran Khusus Tangani COVID-19
Dihadapan pejabat Dishub, legislator Bumi Batuah tersebut meminta penjelasan terkait viralnya masalah bongkar muat yang terjadi di Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan beberapa waktu yang lalu.
“Karena banyak masyarakat mempertanyakan terkait izin apakah ada, karena yang ada izin yang resmi hanya di Jelapat kok, kenapa ada kegiatan di Desa Danau Sadar,” tanyanya.
Selain itu, pihaknya meminta Dishub untuk lebih memonitor kegiatan-kegiatan bongkar muat, karena hal itu berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga : DPRD Barsel Menyetujui 2 Buah Ranperda Tentang Desa
“Jangan sampai terulang lagi, karena dengan tambatan berkaitan dengan PAD. Jadi agar lebih diperhatikan lagi supaya jangan ada kecolongan lagi terkait hal bongkar muat yang tidak ada izinnya, karena merugikan daerah,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post