Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya, Damek menyampaikan usulan-usulan pada Rapat Paripurna ke-19 beberapa waktu yang lalu terkait 6 Raperda Kabupaten Pulang Pisau yang akan segera ditetapkan pada tahun 2020 ini.
Pada kesempatan tersebut, beberapa usulan yang telah disampaikan oleh Damek, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, antara lain sebagai berikut. Pertama, pada Raperda Desa Sadar Hukum membutuhkan peran pemerintah dalam alokasi dana dan fasilitas, serta personil kader penggerak desa sadar hukum. Kedua, pada Raperda Kabupaten Layak Anak agar tindak lanjutnya nanti yang perlu diperhatikan adalah sarana, edukasi, dan pendidikan calon ibu.
Ketiga, untuk penyertaan modal pada PT. Jamkrida agar memperhatikan fungsi, manfaat dan perlu adanya audensi dengan direksi. Keempat, pada Raperda Penyertaan Modal Pemkab Pulpis pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng benar-benar mendapatkan penilaian dan penghitungan yang tepat untuk mendapatkan pendapatan masyarakat yang berimplikasi pada terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Jika memungkinkan dalam pembahasan nanti kami rasa agar perlu adanya audensi atau rapat dengar pendapat dengan para direksi perusahaan-perusahaan yang telah diprogramkan pada beberapa raperda pulang pisau itu, untuk menyampaikan presentasi terhadap manajemen dan bidang usahanya, serta target-target yang dicapai,” terangnya saat ditemui Kaltengtoday, Sabtu (17/10/2020).
Ditambahkannya, bahwa para Kader Fraksi PKB juga berharap agar kinerja para Legislator DPRD Pulang Pisau didasari dengan jiwa dan semangat yang tulus dalam mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang lebih maju ditengah dampak Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Baca Juga:Â Plt. Bupati Pulpis Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Sidang Paripurna ke-20
“Semoga dengan kinerja Anggota Legislatif Pulang Pisau yang tulus dalam menyampaikan usulan-usulan itu, kita mendapat Bimbingan dan penunjuk-Nya, Amin,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post