kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menerima pesanan dua unit Air Conditioner (AC) melalui telepon, Toko UFO Palangka Raya, menjadi korban penipuan.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kejadian bermula pada Minggu (10/7/2022) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas CS menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dengan mengatasnamakan salah satu Hotel di Palangka Raya dan memesan dua unit AC.
Kemudian, proses pemesanan berlanjut ke aplikasi pesan singkat WhatsApp, untuk mengirim gambar AC.
“Penawaran berjalan dengan lancar hingga petugas CS meminta data untuk proses penyelesaian pembelian,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga :Dewan Imbau Masyarakat tetap Waspadai Penipuan
Namun, terduga pelaku tersebut tetap enggan memberikan KTP serta nama sebagai data dan tetap menggunakan nama Hotel.
Setelah dua unit AC disiapkan, terduga pelaku tersebut mengirimkan gambar berupa bukti pembayaran ke petugas CS melalui WhatsApp.
Ketika petugas CS hendak memeriksa pembayaran tersebut telah berhasil atau tidak, terduga pelaku kembali menghubungi petugas CS untuk segera mengangkut dua unit AC tersebut ke mobil pick up rekannya yang telah menunggu di depan toko UFO.
“Jadi di telepon itu terduga pelaku meminta barang cepat diangkut ke mobil dengan alasan buru-buru. Ternyata pada saat diperiksa, bukti pembayaran tersebut palsu atau editan,” ucapnya.
Bahkan, pada saat petugas mengkonfirmasi ke hotel yang disebut terduga pelaku, pihak hotel mengatakan jika tidak ada melakukan pemesanan AC.
Baca Juga :Waspada Penipuan Dengan Mencatut Nama Camat Murung
Akibatnya, toko UFO mengalami kerugian sebesar Rp 8,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya.
“Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, untuk mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna menangkap pelaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post