kaltengtoday.com, – Kasongan – Ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di area Kantor Bupati Katingan dilaporkan sampah menumpuk dan tidak tertata. Terutama sampah botol makanan dan minuman.
Apalagi, taman ini masih belum dibuka untuk publik dan diresmikan pemerintah daerah. Bahkan, Kasatpol PP Katingan, Pimanto dan anak buahnya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hap Bapperdo turun langsung setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut.
” Memang ada laporan sampah berserakan dan menumpuk obat-obatan,” Ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Katingan Pimanto, Jumat (17/12/2021).
Maka, dengan meninjau taman ini, segera pihaknya menindaklanjuti bersama Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, tim gabungan nanti mengerahkan personil untuk mengawasi ketertiban dan kerapian di area taman tersebut.
” Dengan demikian, ketika nantinya dibuka untuk umum, masyarakat dapat nyaman ketika dikunjungi dan dilihat, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Semenrara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan, Hap Bapperdo menegaskan, memang ruang terbuka hijau ini masih dalam pelaksanaan pengerjaan.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Dukung Pembinaan Bidaya
” Sedangkan jembatan lingkaran yang dikerjakan sudah hampir selesai. Sehingga, menunggu perampungan fasilitas lainnya. Sehingga pada liburan pergantian tahun bisa dibuka untuk tempat terbuka bagi masyarakat,” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post